Jasa Penerbitan

1 minggu ISBN Terbit

Jasa Ghostwriter

jasa ghostwriter

Kontrak Penerbitan

Pasal kontrak penerbitan antara Penerbit – dalam hal ini disebut sebagai Pihak Pertama – dan Penulis – dalam hal ini disebut sebagai Pihak Kedua – sebagai berikut:

Pasal 1

  • Kesepakatan Kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua adalah dalam kegiatan penerbitan naskah buku berjudul “«Judul_Buku»” oleh “«Nama_Penulis_Buku», yang merupakan karya Pihak Kedua.

Pasal 2

  • Pihak Kedua menjamin Pihak Pertama, bahwa Pihak Pertama adalah satu-satunya pihak yang diberi hak dan kewenangan oleh Pihak Kedua untuk mempublikasikan, memperbanyak, dan menerjemahkan naskah tersebut ke dalam bahasa lain.

Pasal 3

  • Pihak Pertama akan mencetak buku hasil karya Pihak Kedua hanya ketika ada pemesanan.

Pasal 4

  • Pihak Pertama menentukan harga cetak.
  • Pihak kedua mendapatkan royalti sebesar 10% dari harga jual.

Pasal 5

  • Pemutusan kerjasama diajukan oleh Pihak Kedua dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

Pasal 6

  • Isi seluruh naskah buku di luar tanggung jawab Pihak Pertama. Oleh karenanya, apabila ada permasalahan hukum yang bersangkutan dengan isi buku, maka Pihak Pertama lepas dari tanggung jawab.
  • Hal-hal yang tercantum pada kesepakatan ini mempunyai kekuatan hukum seperti pasal-pasal dalam Kontrak Kerjasama.
  • Hal-hal yang belum tercantum dalam Kontrak Kerjasama akan dibicarakan dan diputuskan oleh kedua belah pihak dan keputusan tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan Kontrak Kerjasama.
  • Bila antara kedua belah pihak terjadi perbedaan pendapat dalam pelaksanaan perjanjian, maka akan diadakan musyawarah dan mufakat.

Pasal 7

  • Surat kontrak ini sah dan tidak memerlukan tanda tangan. Pihak Pertama dianggap menyetujui kontrak ini ketika memesan paket penerbitan.

Buku Terbitan Kami

Rp150,000

KEWIRAUSAHAAN ENERGI HIJAU: STRATEGI MEMBANGUN BISNIS BERKELANJUTAN DI ERA TRANSISI DAN NET-ZERO

Interpretasi WisataAgro-Heritage untuk Pengalaman Wisatayang Berkualitas

Rp150,000

MANAJEMEN INDUSTRI DAN KEWIRAUSAHAAN UMKM: INOVASI, INTEGRASI, DAN TRANSFORMASI BISNIS